Farisal Akbar

milenial yang ingin bercerita dunia desain dan konstruksi

Kenapa SNI harus berbayar?

Menurut wikipedia, Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) memang adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

“Jangankan bayar, kita membaca dan patuh terhadap peraturan itu saja sudah bagus. Lah malah disuruh bayar ya tambah sedikit yang baca peraturan.”

Prof. Tavio, ITS

Saya sih tidak kaget, karena tahun lalu (2018) sudah pernah beli softcopynya melalui situs BSN, yang sekarang entah dimana situsnya karena sudah tidak bisa diakses. Kalau kalian tau situs terbaru BSN jangan pelit-pelit ya, bisa share di kolom komentar.

Dulu, saya pernah beli SNI Gempa Jembatan 2833:2016
Bukti pembayaran SNI masuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

SNI yang pernah saya beli secara elektronik adalah SNI 2833:2016 yang berjudul perencanaan jembatan terhadap beban gempa. Harganya Rp. 30.000. Harusnya sih langsung dikirim tapi entah kenapa dikirimnya baru 17 Oktober 2018 (padahal bayarnya tanggal 22 Januari 2018). Kalau SNI dijual dengan respon yang selambat ini ya bakalan susah kedepannya. Sudah disuruh bayar, disuruh mematuhi aturan juga, dan aturannya lambat dikirimnya. Jangkrik lah haha..
Tapi entah mungkin ada kendala teknis atau apalah itu dimaklumi saja.

Mungkin untuk praktisi yang biasa mengcopy alias gratisan ya masih bisa dimaklumi, kan sudah berpenghasilan jadi untuk mengeluarkan sedikit uang jajan membeli produk SNI ya gak masalah. Yang patut dicemaskan itu bagaimana nasib mahasiswa dan pelajar lain? Sudah biaya kuliah dan biaya hidup mahal malah ditambah pengeluaran untuk beli SNI, ya sudah pasti “mending golek gratisan cuk, cuk..”.

Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas diantara para stakeholder, maka sesuai dengan WTO Code of good practice pengembangan SNI harus memenuhi sejumlah norma, yakni:

  1. Openess
    Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
  2. Transparency
    Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informasi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
  3. Consensus and Impartiality
    Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
  4. Effectiveness and Relevance
    Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Coherence
    Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
  6. Development Dimension
    Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Nah, kalau dilihat 6 poin diatas tidak ada yang menunjukkan kalau SNI yang diterbitkan harus gratis. Jadi menurut saya BSN juga nggak salah dong kalo dagang SNI-nya haha. Toh SNI juga disusun oleh tim peneliti, yang jelas perlu dana untuk penyusunan SNI.

Kalau peraturan/code luar negeri misal AASHTO, ACI, AISC, dan tetek bengeknya itu semua bisa di download gratis di situs resmi masing-masing. Memang gak fair sih kalau kita bandingkan dengan Indonesia yang notabene negara berkembang. Gimana mungkin kalian tau peraturan/code di negara berkembang lain apa gratis atau berbayar? Isi komen dibawah ya.

Sementara itu dulu dah terkait SNI berbayar, jadi kalian kira-kira mau beli atau minta copy an ke dosen? ?

Kenapa SNI harus berbayar?

One thought on “Kenapa SNI harus berbayar?”

  1. Ada 2 (dua) mekanisme untuk mendapatkan SNI yaitu: gratis dan berbayar.

    1. SNI gratis dapat diakses melalui portal Akses SNI (akses-sni.bsn.go.id);
    2. SNI berbayar diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional. Layanan ini dapat diakses melalui Pesta Online (pesta.bsn.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top